You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pilah sampah jakpus
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Terus Kejar Target 50 Persen Pilah Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menargetkan, 50 persen rumah tangga yang tersebar di 44 kelurahan dan delapan kecamatan sudah menerapkan progam pemilahan sampah pada awal Agustus nanti. 

"Kami sudah melakukan sosialisas,"

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut pihaknya terus menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah dari sumber.  

"Kami sudah melakukan sosialisasi yang menyasar rumah tangga, hotel, pusat perbelanjaan, pertokoan, perkantoran hingga lingkungan kantor wali kota," ujar Arifin, Senin (6/7). 

DPRD DKI Kawal Implementasi Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber

Ia mengungkapkan, realisasi pemilahan sampah di tingkat kelurahan saat ini masih sekitar 11 hingga 30 persen. 

"Kita tidak bisa berlama-lama, harus secepat mungkin memastikan bahwa pilah sampah sudah dilakukan di setiap rumah tangga," ungkapnya.

Selain pemilahan sampah, lanjut Arifin, pihaknya mendorong dilakukan pengelolaan sampah organik dan anorganik seperti yang diterapkan di lingkungan kantor Wali Kota. 

"Saya juga akan berkeliling ke kantor kelurahan dan kecamatan untuk melihat langsung pengelolaan sampah anorganik dan organik untuk memberikan contoh kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3123 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1718 personFakhrizal Fakhri
  3. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1335 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pendaftaran Uji Coba LRT Kelapa Gading-Manggarai Dibuka untuk Umum

    access_time14-09-2026 remove_red_eye832 personAldi Geri Lumban Tobing