You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pilah sampah jakpus
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Terus Kejar Target 50 Persen Pilah Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menargetkan, 50 persen rumah tangga yang tersebar di 44 kelurahan dan delapan kecamatan sudah menerapkan progam pemilahan sampah pada awal Agustus nanti. 

"Kami sudah melakukan sosialisas,"

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut pihaknya terus menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah dari sumber.  

"Kami sudah melakukan sosialisasi yang menyasar rumah tangga, hotel, pusat perbelanjaan, pertokoan, perkantoran hingga lingkungan kantor wali kota," ujar Arifin, Senin (6/7). 

DPRD DKI Kawal Implementasi Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber

Ia mengungkapkan, realisasi pemilahan sampah di tingkat kelurahan saat ini masih sekitar 11 hingga 30 persen. 

"Kita tidak bisa berlama-lama, harus secepat mungkin memastikan bahwa pilah sampah sudah dilakukan di setiap rumah tangga," ungkapnya.

Selain pemilahan sampah, lanjut Arifin, pihaknya mendorong dilakukan pengelolaan sampah organik dan anorganik seperti yang diterapkan di lingkungan kantor Wali Kota. 

"Saya juga akan berkeliling ke kantor kelurahan dan kecamatan untuk melihat langsung pengelolaan sampah anorganik dan organik untuk memberikan contoh kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2669 personAnita Karyati
  2. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri
  4. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye900 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Sebut Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Daerah

    access_time30-06-2026 remove_red_eye849 personDessy Suciati